Bahasa

Sebagai wujud kesungguhan Kideco dalam menjalankan kebijakan anti penyuapan, kami berkomitmen penuh dengan mematuhi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta regulasi dan undang-undang terkait lainnya. Dedikasi ini ditandai dengan meraih Sertifikat Anti Bribery Management System pada 29 Desember 2020.

Kideco tidak mentolerir bentuk apapun dari penyuapan dan korupsi di lingkungannya. Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan berlandaskan etika, kejujuran, dan profesionalisme, memberikan perlakuan adil dan penuh integritas dalam segala kesepakatan dan hubungan bisnis dengan para stakeholder. Semua nilai ini tertuang dengan jelas dalam Pedoman dan Kebijakan Anti Penyuapan yang kami rancang pada November 2020 untuk diterapkan di Kideco.

KIDECO Whistleblowing System

Sistem Pelaporan Pelanggaran Kideco Jaya Agung adalah saluran komunikasi yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan internal dan eksternal seperti karyawan, pelanggan, pemasok, dan lain-lain, untuk melaporkan perilaku yang tidak pantas atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan yang dianggap sebagai penipuan, dan penyuapan.

Lihat Panduan Sebelum mengirimkan laporan.

Mohon untuk tidak melaporkan: Masalah pribadi, desas-desus/gosip, misalnya perzinahan, persaingan pribadi, dll.

Laporkan